Tentang Kami

Latar Belakang

Berlakunya kebijakan peraturan kesehatan yang senantiasa berubah mengikuti perkembangan dan kebijaksanaan pemerintah, menjadikan setiap warga negara Indonesia harus senantiasa meng-update aturan yang berlaku saat ini.

Peraturan tersebut harus selalu dijalankan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam undang-undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri Kesehatan. Bilamana aturan tersebut tidak dijalankan sebagaimana mestinya, tentunya ada sanksi administrasi bahkan sanksi pidana.

Berangkat dari kesadaran itulah maka dipandang perlu untuk meningkatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan, sikap dan perilaku bagi para praktisi kesehatan sehingga diharapkan tugas-tugas para praktisi kesehatan dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Puslatbangkesindo yang memiliki sumber daya yang memadai di bidang kesehatan dan hukum kesehatan akan membantu pegawai-pegawai, baik negeri maupun swasta, dalam meningkatkan profesionalismenya dengan pendidikan dan pelatihan di bidang kesehatan dan hukum kesehatan

Tentang Kami

Pusat Pelatihan dan Pengembangan Kesehatan Indoensia merupakan institusi pendidikan yang bergerak dalam lapangan pengembangan sumber daya manusia di bidang Kesehatan dan Hukum Pelayanan Kesehatan baik di institusi pemerintah maupun swasta. Pusat Pelatihan dan Pengembangan Kesehatan Indonesia didirikan pada tahun 2011 dengan akta notaris I Gede Satria Budi.S.H.,M.Kn tanggal 12 September 2011.

Puslatbangkesindo telah menjalin kerja sama dengan para praktisi kesehatan yang berkompeten di bidangnya untuk lebih meningkatkan mutu SDM melalui pendidikan dan pelatihan.

Selain itu Puslatbangkesindo telah memperoleh dukungan ahli dan professional di bidang kesehatan dan hukum pelayanan kesehatan sebagai narasumber pendidikan dan pelatihan yang dapat memungkinkan Puslatbangkesindo untuk melakukan aktivitas tersebut di atas.

Visi dan Misi

a. Visi

Menjadi lembaga yang menjadi pusat studi dan pengembangan ilmu kesehatan yang terkemuka di Indonesia dan berwawasan global serta mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi, khususnya dibidang kesehatan dan hukum kesehatan dengan berlandaskan falsafah Tri Hita Karana, yaitu menghasilkan tenaga ahli dan profesional yang berkualitas serta berdaya saing tinggi di bidang kesehatan.


b. Misi

1. Menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan untuk menghasilkan SDM yang
berkualitas tinggi di bidang kesehatan.

2. Menyediakan informasi yang lengkap tentang kesehatan kepada masyarakat.

3. Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat.

4. Menyelenggarakan kerjasama dan kemitraan yang saling menguntungkan dengan
Intansi negeri/swasta terkait serta dunia usaha dan industri lainnya.

5. Menyejahterakan anggota-anggotanya